Pemprov DKI Kaji Mendalam Wacana Pembatasan Akses Media Sosial untuk Anak
Jakarta, Rabu 19 November 2024
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang melakukan pendalaman substansial mengenai wacana pembatasan akses media sosial bagi anak-anak. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan kajian ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan lembaga terkait lainnya.
Dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Pramono mengungkapkan bahwa pembahasan kebijakan ini perlu dilakukan secara komprehensif untuk menemukan solusi tepat guna mengatasi persoalan yang ada.
"Saat ini masih dalam tahap pendalaman. Saya menerima masukan dari KPAI dan lembaga-lembaga terkait. Keinginan kami adalah membahas ini secara mendalam, sehingga solusi yang dihasilkan benar-benar dapat mengatasi akar persoalan," tegas Pramono.
Tren Global dan Kajian Lokal
Gubernur mengakui adanya tren global di negara-negara maju yang telah menerapkan pembatasan umur untuk mengakses platform media sosial. Namun demikian, Pemprov DKI tetap akan melakukan kajian yang mendalam dan kontekstual dengan kondisi Jakarta sebelum mengambil keputusan final.
Artikel Terkait
Masa Depan Inovasi Global: Mengapa Blokade Teknologi Justru Memicu Kemajuan Mandiri
Kronologi Lengkap Pria Tewas Tertabrak KRL di Kalibata: Diduga karena Telepon Saat Menyeberang
Balas Dendam Usai Dipecat, Mantan Karyawan Ekspedisi Curi dan Jual Mobil Boks L300
Warisan Pahit Kesultanan Melayu: Tuan di Sejarah, Tergusur di Tanah Leluhur