KPK Usul Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai untuk Cegah Mahar Politik

- Sabtu, 25 April 2026 | 13:25 WIB
KPK Usul Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai untuk Cegah Mahar Politik

KPK baru-baru ini mengusulkan sesuatu yang cukup menarik perhatian: pembentukan lembaga pengawas khusus untuk kaderisasi partai politik. Ide ini muncul dari keprihatinan mereka terhadap praktik mahar politik yang dinilai sudah seperti pintu gerbang korupsi para pejabat. Bayangkan, dari proses kaderisasi yang kacau, lahirlah pejabat yang sejak awal sudah terbiasa dengan transaksi uang.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dalam kajian internal mereka di Direktorat Monitoring tahun 2025, ditemukan satu masalah besar. Belum ada peta jalan pendidikan politik yang benar-benar terintegrasi antara pemerintah dan partai. Menurut KPK, lemahnya hubungan antara rekrutmen dan sistem kaderisasi partai inilah yang ikut memicu maraknya mahar politik.

“Belum tersedianya lembaga pengawas khusus dalam proses kaderisasi, pendidikan politik, serta pengelolaan keuangan partai yang memperbesar risiko penyimpangan,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (25/4/2026).

Nah, di sisi lain, Budi juga menekankan bahwa pengawasan kaderisasi ini erat kaitannya dengan kontestasi pemilu. Setiap calon dari partai, kata dia, pasti akan menghadapi pemilu. Dan di situlah masalahnya. KPK memandang biaya politik yang membengkak seringkali menjadi gerbang awal seseorang melakukan korupsi. Makanya, pengawasan kaderisasi partai dirasa mendesak.

“Belum lagi, temuan terhadap besarnya biaya pemenangan yang harus dikeluarkan peserta pemilu maupun pilkada. Tingginya biaya politik tersebut mendorong praktik transaksional dalam proses kandidasi calon anggota legislatif maupun kepala daerah, termasuk munculnya mahar politik dan potensi penyalahgunaan sumber daya setelah kandidat terpilih,” jelas Budi.

Menariknya, soal tata kelola partai, KPK juga punya usulan lain. Mereka mengusulkan adanya pembatasan masa kepemimpinan ketua umum partai menjadi dua periode saja. Gagasan ini muncul bukan tanpa alasan tujuannya jelas, untuk menyegarkan kaderisasi di internal partai. Biar ada rotasi, biar muncul wajah-wajah baru.

Dalam kajian Direktorat Monitoring KPK tahun 2025, setidaknya ada empat poin utama yang dinilai perlu dibenahi dalam sistem kepartaian di Indonesia. KPK bahkan memberikan 16 rekomendasi sekaligus. Cukup banyak, ya?

“Untuk memastikan berjalannya kaderisasi, perlu pengaturan batas kepemimpinan ketua umum partai menjadi maksimal 2 kali periode masa kepengurusan,” demikian salah satu bunyi rekomendasi dalam hasil kajian KPK, dikutip pada Kamis (23/4).

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar