Proses seleksi pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memasuki babak baru. DPR RI resmi menerima surat dari Presiden Joko Widodo yang berisi nama-nama calon Dewan Komisioner. Nah, langkah selanjutnya? Dewan akan segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan, atau yang biasa kita dengar sebagai fit and proper test.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam sebuah rapat paripurna di Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026). Suasana ruang sidang terasa khidmat saat Puan membacakan surat presiden tersebut.
"Sidang Dewan yang terhormat, hadirin yang kami muliakan. Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden Republik Indonesia nomor R-09 tanggal 9 Maret 2026, hal Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK," ujar Puan.
Setelah pengumuman itu, Puan langsung meminta persetujuan dari seluruh fraksi. Ia mengusulkan agar proses fit and proper test nantinya ditangani oleh Komisi XI DPR RI, yang membidangi keuangan.
"Kami meminta persetujuan fraksi-fraksi... Apakah dapat disetujui?" tanyanya.
Artikel Terkait
Korlantas Siapkan Operasi Ketupat 2026 untuk Mudik Aman dan Lancar
Kuota Mudik Gratis Polres Bogor Terisi 1.063 Pendaftar dalam 12 Menit
Kapolri Serukan Solidaritas Nasional Hadapi Dampak Global Menuju Indonesia Emas 2045
Polres Kuansing Musnahkan 12 Rakit Penambangan Emas Ilegal di Sungai Kuantan