Polres Kuansing Musnahkan 12 Rakit Penambangan Emas Ilegal di Sungai Kuantan

- Selasa, 10 Maret 2026 | 15:45 WIB
Polres Kuansing Musnahkan 12 Rakit Penambangan Emas Ilegal di Sungai Kuantan

Polres Kuantan Singingi kembali menunjukkan taringnya. Kali ini, belasan unit dompeng atau rakit penambangan emas ilegal (PETI) berhasil dimusnahkan. Tindakan tegas ini diambil untuk memberi efek jera, sekaligus membuktikan komitmen mereka.

Semua berawal dari informasi warga. Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, ada laporan soal aktivitas mencurigakan di aliran Sungai Kuantan, tepatnya di Desa Pulau Busuk. Lokasinya di Kecamatan Inuman.

Mendapat laporan itu, Kapolres langsung bergerak. Tim kecil yang dipimpin Kapolsek Cerenti, Iptu Peri Padli, diturunkan untuk memastikan kebenarannya.

"Tim kemudian menuju ke lokasi pada pukul 09.10 WIB pagi tadi dan menemukan ada belasan alat rakit PETI dalam keadaan tidak beraktivitas," jelas AKBP Hidayat, Selasa (10/3/2026).

Begitu tiba di tepian sungai, situasinya sepi. Tidak ada satu pun pelaku yang terlihat. Yang ada hanyalah belasan rakit PETI itu, berjejer diam di pinggir aliran air. Karena tak menemukan orang, fokus pun dialihkan ke peralatannya.

Lalu, apa yang dilakukan? Langsung saja dibakar.

"Untuk alat rakit PETI sebanyak 12 unit kami musnahkan dengan cara dibakar sebagai efek jera," imbuh Hidayat tegas.

Bagi Kapolres, ini bukan sekadar operasi rutin. Ini adalah bukti nyata komitmen mereka. Di satu sisi untuk menegakkan hukum, di sisi lain juga menjaga alam Riau agar tetap lestari.

"Aktivitas PETI bukan hanya melanggar undang-undang, tetapi juga merusak ekosistem alam yang menjadi warisan bagi anak cucu kita di masa depan," katanya.

Ia juga menegaskan, penindakan ini sejalan dengan semangat Green Policing yang diusung Polda Riau. Prinsipnya jelas: tegas terhadap siapa saja yang merusak lingkungan.

"Tidak ada yang kebal hukum. Semua yang melanggar aturan akan kita tindak tegas dan kami juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran," tutupnya.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar