Jawaban "Setuju!" dari peserta rapat pun bergema, mengiyakan usulan tersebut. Tak berhenti di situ, Puan juga mengajukan jadwal. Ia mengusulkan agar hasil uji kelayakan itu bisa dibahas dan diputuskan dalam rapat paripurna pada Kamis, 12 Maret 2026 hanya dua hari setelah pengumuman ini.
"Selanjutnya kami juga meminta persetujuan... akan diagendakan pada Rapat Paripurna hari Kamis tanggal 12 Maret 2026. Apakah dapat disetujui?" lanjut Puan.
Kembali, jawaban setuju terdengar. Artinya, prosesnya bakal berjalan cepat. Agenda pun sudah fix.
Lantas, siapa saja yang akan diuji? Sebelumnya, Panitia Seleksi telah merilis 20 nama calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK. Mereka ini adalah yang berhasil lolos dari seleksi tahap pertama. Posisi yang diperebutkan sendiri ada tiga kursi.
Kekosongan ini muncul setelah tiga pejabat tinggi OJK memutuskan mengundurkan diri pada akhir Januari lalu. Jadi, proses seleksi ini memang ditunggu untuk mengisi kekosongan strategis di lembaga pengawas jasa keuangan tersebut. Perjalanan 20 calon itu kini tinggal selangkah lagi, menuju ujian terberat di hadapan para wakil rakyat.
Artikel Terkait
Korlantas Siapkan Operasi Ketupat 2026 untuk Mudik Aman dan Lancar
Kuota Mudik Gratis Polres Bogor Terisi 1.063 Pendaftar dalam 12 Menit
Kapolri Serukan Solidaritas Nasional Hadapi Dampak Global Menuju Indonesia Emas 2045
Polres Kuansing Musnahkan 12 Rakit Penambangan Emas Ilegal di Sungai Kuantan