Di gedung Nusantara II, Senayan, suasana usai rapat paripurna DPR terasa cukup ramai. Ketua DPR RI Puan Maharani sempat dihampiri sejumlah wartawan. Salah satu pertanyaan yang mengemuka adalah soal nasib Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, atau yang biasa kita dengar sebagai RUU PPRT.
Puan menjelaskan bahwa proses pembahasan RUU tersebut belum memasuki tahap final. "Saat ini kami masih meminta masukan-masukan," ujarnya, Selasa (10/3/2026).
Menurutnya, fase menyerap aspirasi dari berbagai elemen masih terus berjalan. Hal ini dinilainya penting agar muatan undang-undang nantinya bisa lebih komprehensif. Di sisi lain, partisipasi yang luas juga diharapkan dapat mencegah potensi tumpang tindih dengan regulasi lain yang sudah ada.
"Partisipasinya harus berarti, dan datang dari semua pihak terkait," tegas Puan.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuh Mantan Aktivis Pelabuhan di Bekasi
Harga Minyak Melonjak 30% Akibat Ketegangan Timur Tengah, Pasar Asia Anjlok
Kapolri Silaturahmi dengan Buruh Jatim, Bagikan 2.000 Paket Sembako
DPR RI Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei