Polisi akhirnya mengamankan seorang warga negara Italia berinisial GI di Denpasar, Bali. Ia diamankan setelah mengamuk saat sedang ditilang. Dari hasil pemeriksaan, Polresta Denpasar langsung merekomendasikan agar pihak Imigrasi mendeportasi GI.
Kapolresta Denpasar, Kombes Leonardo David Simatupang, mengonfirmasi bahwa GI sudah diserahkan ke Imigrasi untuk diproses lebih lanjut. Ia berharap langkah ini bisa memberikan efek jera.
"Kami tidak akan menoleransi setiap tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Ini bentuk keseriusan kami bersama instansi terkait dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif," kata Leonardo.
Kejadiannya sendiri berlangsung di Jalan Mahendradata, Denpasar, pada Rabu (22/4) sekitar pukul 13.00 Wita. Awalnya, GI diberhentikan polisi karena melanggar aturan lalu lintas tepatnya tidak pakai helm.
Namun begitu, alih-alih kooperatif, GI malah melawan petugas. Menurut Leonardo, setelah insiden itu terjadi, pihaknya langsung bergerak cepat menangkap GI di tempat.
Editor: Handoko Prasetyo
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Polisi Bekuk Pelaku Curanmor yang Kabur dari Mapolsek Cibinong, Ditangkap di Jakarta Selatan
Gempa M 7,7 Guncang Filipina, Tsunami Minor Landa Sembilan Wilayah di Indonesia
Shin Tae-yong Resmi Ditunjuk sebagai Pelatih Kepala Persija Jakarta
Pegadaian Raih Penghargaan Perusahaan Terbaik di Asia untuk Kedelapan Kalinya