Ancam Deportasi Warga Israel, Malaysia Dipanggil AS

- Jumat, 24 Juli 2026 | 20:10 WIB
Ancam Deportasi Warga Israel, Malaysia Dipanggil AS

Hubungan Amerika Serikat dan Malaysia mendadak memanas setelah Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyatakan akan mendeportasi warga Israel yang ditemukan tinggal di negaranya. Pernyataan itu disampaikan saat otoritas Malaysia menyelidiki dugaan keterlibatan seorang warga Israel dalam operasional sebuah komunitas hunian swasta di Johor.

Anwar menegaskan pemerintah tidak akan berkompromi jika dugaan itu terbukti. "Jika ditemukan adanya pelanggaran, tindakan tegas harus diambil," ujarnya, Jumat (24/7/2026). Ia menambahkan Malaysia tidak mengakui keberadaan Israel, sehingga warga Israel yang ditemukan akan segera dideportasi. Selama ini, pemegang paspor Israel dilarang masuk Malaysia tanpa izin khusus.

Kementerian Dalam Negeri Malaysia memulai penyelidikan setelah pemerintah Johor meminta investigasi federal terkait dugaan yang melibatkan Network School. Sementara itu, Departemen Imigrasi Malaysia pada Rabu (15/7) melaporkan 266 warga asing di komunitas internasional Forest City memiliki dokumen imigrasi yang sah.

AS Panggil Dubes Malaysia

Departemen Luar Negeri AS memanggil Duta Besar Malaysia untuk AS, Muhammad Shahrul Ikram Yaakob, untuk meminta penjelasan atas sikap Kuala Lumpur. Menlu Malaysia Mohamad Hasan mengatakan bahwa Dubes Shahrul Ikram telah menyampaikan kepada AS bahwa kebijakan tidak mengakui Israel bukanlah hal baru bagi Malaysia.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags