Hubungan Amerika Serikat dan Malaysia mendadak memanas setelah Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyatakan akan mendeportasi warga Israel yang ditemukan tinggal di negaranya. Pernyataan itu disampaikan saat otoritas Malaysia menyelidiki dugaan keterlibatan seorang warga Israel dalam operasional sebuah komunitas hunian swasta di Johor.
Anwar menegaskan pemerintah tidak akan berkompromi jika dugaan itu terbukti. "Jika ditemukan adanya pelanggaran, tindakan tegas harus diambil," ujarnya, Jumat (24/7/2026). Ia menambahkan Malaysia tidak mengakui keberadaan Israel, sehingga warga Israel yang ditemukan akan segera dideportasi. Selama ini, pemegang paspor Israel dilarang masuk Malaysia tanpa izin khusus.
Kementerian Dalam Negeri Malaysia memulai penyelidikan setelah pemerintah Johor meminta investigasi federal terkait dugaan yang melibatkan Network School. Sementara itu, Departemen Imigrasi Malaysia pada Rabu (15/7) melaporkan 266 warga asing di komunitas internasional Forest City memiliki dokumen imigrasi yang sah.
AS Panggil Dubes Malaysia
Departemen Luar Negeri AS memanggil Duta Besar Malaysia untuk AS, Muhammad Shahrul Ikram Yaakob, untuk meminta penjelasan atas sikap Kuala Lumpur. Menlu Malaysia Mohamad Hasan mengatakan bahwa Dubes Shahrul Ikram telah menyampaikan kepada AS bahwa kebijakan tidak mengakui Israel bukanlah hal baru bagi Malaysia.
Artikel Terkait
Anwar Ibrahim Tak Gentar Hadapi Tekanan AS soal Larangan Warga Israel Masuk Malaysia
AS Panggil Dubes Malaysia untuk Klarifikasi Sikap soal Israel
Trump Pertimbangkan Serangan Masif ke Iran, Israel Siap Bergabung
Argentina Berbalik Arah: Javier Milei Ubah Kebijakan Luar Negeri dari Pro-Palestina Menjadi Pro-Israel