Tiga orang yang berada di dalam mobil Toyota Alphard yang terlibat perselisihan dengan petugas keamanan di kawasan Halte Transjakarta Bundaran HI, Jakarta Pusat, ternyata berstatus anggota kepolisian. Hal itu dikonfirmasi oleh Kapolsek Menteng, Komisaris Polisi Braiel Arnold Rondonuwu.
Braiel mengatakan, ketiganya merupakan personel dari Kepolisian Daerah Jawa Barat. Namun, ia belum merinci identitas mereka. "Personel dari Polda Jawa Barat," ujarnya di Polsek Menteng, Jumat (24/7).
Meski demikian, Braiel belum membeberkan identitas sopir maupun dua penumpang lainnya. Kasus ini akan diusut oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat terkait dugaan pelanggaran etik. "Kemudian terkait dengan tadi yang disampaikan ada beberapa dugaan perbuatan arogansi dari rekan pengemudi maupun penumpang, ini malam ini juga akan ditindaklanjuti dari Bidang Propam Polda Jawa Barat," sambungnya.
Selain diusut secara etik, ketiganya juga akan diproses atas pelanggaran lalu lintas oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Polisi menyebut mobil Alphard yang digunakan adalah kendaraan pribadi. "Ya itu mobil pribadi. Mobil pribadi," pungkas Braiel.
Artikel Terkait
Polisi Pengemudi Alphard Bersujud Minta Maaf pada Sekuriti Fiktor Harefa
Tiga Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Terungkap Anggota Polda Jabar
Mediasi di Polsek Menteng, Sekuriti dan Pengemudi Alphard Saling Memaafkan
Satpam dan Sopir Alphard di Bundaran HI Berdamai, Pelanggaran Lalin Tetap Diproses