Dua Disjoki Diamankan di Sunter Terkait Peredaran Sabu

- Selasa, 10 Maret 2026 | 10:35 WIB
Dua Disjoki Diamankan di Sunter Terkait Peredaran Sabu

"Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan dua paket plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 0,97 gram bruto, satu plastik klip bening berisi narkotika jenis Inex, dan satu unit handphone," tutur Habibie memaparkan.

Nah, dari penyelidikan lanjutan, ceritanya jadi lebih menarik. Ternyata, narkotika yang ditemukan itu rencananya akan diantarkan ke orang lain. Orang yang dimaksud itu sekarang malah masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO. Polisi masih memburunya.

Kini, kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Proses hukum sedang dilanjutkan. Kasus ini kembali mengingatkan bahwa peredaran narkoba masih mengintai di berbagai sudut, tak pandang profesi.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar