Dua orang disjoki diamankan polisi di kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka diciduk terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Penangkapan ini terjadi pada Selasa dini hari, 17 Februari lalu.
Menurut Kasatres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Trendy Habibie, informasi awal justru datang dari warga setempat. Ada laporan terkait peredaran gelap narkotika di wilayah itu. Dari situ, petugas mulai bergerak.
"Selanjutnya anggota Opsnal melakukan penyelidikan di tempat tersebut, kemudian melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan dua orang," jelas Habibie, saat berbincang dengan wartawan, Selasa (10/3/2026).
Dua tersangka itu berinisial LL (39) dan W (39). Usai diamankan, penyidik langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya, sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari tangan keduanya.
Artikel Terkait
Trump Kritik Pengangkatan Mojtaba Khamenei Sebagai Kesalahan Besar
Bareskrim Usut Dugaan Pelecehan Seksual Mantan Pelatih Atlet Panjat Tebing Sejak 2021
Trump Klaim Konflik dengan Iran Segera Berakhir, Waspadai Potensi Eskalasi di Bawah Pimpinan Baru
Gubernur Banten Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Lebaran 2026