"Yang jelas, kami pastikan perlindungan dan hak-hak korban adalah prioritas utama kami," tegas Abast. Komitmen ini ia sampaikan untuk menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan dengan mempertimbangkan trauma yang dialami korban.
Lokasi kejadiannya ternyata tak cuma satu. Dari hasil penyelidikan sementara, peristiwa pelecehan diduga terjadi di tiga tempat berbeda: Jombang, Ngawi, dan bahkan sampai ke Bali. Modusnya, tersangka diduga memanfaatkan situasi dan kedekatannya sebagai pelatih.
"Kurang lebih ada tiga daerah tempat kejadian perkara," imbuh Abast, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kabid Humas Polda Jabar. Ia menduga pelaku memanfaatkan relasi dan aksesnya untuk melakukan tindakan melawan hukum tersebut.
Artikel Terkait
Warga Palu Tukar Sampah Terpilah dengan Takjil di Bulan Ramadhan
Polda Metro Jaya Sediakan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik Lebaran 2026
Manchester City Vs Liverpool Jadi Magnet Utama Perempat Final Piala FA
Panglima TNI Perintahkan Status Siaga Satu, Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah