Pelatih bela diri KONI Jawa Timur, Wira Prasetya Catur (44), resmi berstatus tersangka. Ia diduga kuat melakukan pelecehan terhadap seorang atlet. Saat ini, pria berusia 44 tahun itu sudah diamankan dan mendekam di tahanan Polda Jatim.
Menurut sejumlah saksi, kasus ini bermula dari laporan seorang atlet perempuan. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, mengonfirmasi bahwa tersangka diduga melakukan kekerasan seksual. Proses penyidikan, kata dia, masih terus digulirkan untuk mengungkap tuntas kasus ini.
Abast menjelaskan kronologi penanganan kasusnya. "Setelah laporan korban kami terima, tim langsung turun tangan," ujarnya dalam konferensi pers di Bid Humas Polda Jatim, Senin (9/3/2026).
Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan bukti, hingga memeriksa tersangka secara langsung.
Artikel Terkait
Warga Palu Tukar Sampah Terpilah dengan Takjil di Bulan Ramadhan
Polda Metro Jaya Sediakan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik Lebaran 2026
Manchester City Vs Liverpool Jadi Magnet Utama Perempat Final Piala FA
Panglima TNI Perintahkan Status Siaga Satu, Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah