Hari ini, di tengah arus mudik Nataru, petugas Korlantas Polri mulai bersikap tegas. Mereka menindak truk tronton atau sumbu tiga yang nekat melintas di jalan tol. Langkahnya jelas: kendaraan berat itu langsung dialihkan keluar dari tol.
Menurut sejumlah saksi, aksi penindakan ini terpantau jelas di kawasan Rem 1 Cikunir, Bekasi. Waktu itu menunjukkan pukul tiga lebih sepuluh menit siang, Sabtu (27/12/2025). Truk yang datang dari arah Pelabuhan Tanjung Priok dan hendak menuju Cikampek itu pun dihentikan.
Petugas mendekat, lalu bertanya tentang muatan yang diangkut. Tak lama setelah percakapan singkat, truk besar itu pun diarahkan untuk keluar. Tujuannya, ke arah Pondok Indah atau Jatiasih.
Di sisi lain, agar arus lalu lintas tetap terkendali, petugas menyekat satu jalur. Sekat ini memudahkan mereka menyaring kendaraan yang hendak melanjutkan perjalanan ke Cikampek. Cara ini juga efektif untuk mengalihkan truk-truk besar lainnya agar segera keluar dari jalan tol.
Artikel Terkait
BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob Maksimum di Pesisir Indonesia pada Februari 2026
Wamentrans Tinjau Program Cek Kesehatan Gratis untuk Mitra Grab, Target 130 Juta Penerima pada 2026
TNI AU Sukses Uji Coba Pendaratan F-16 dan Super Tucano di Jalan Tol Terpeka
Pakar Jepang Usulkan Sistem Silvofishery untuk Mangrove Sungai Tiram Bintan