Polisi Kejar Dua Buronan Kunci Jaringan Ko Erwin hingga ke Pelosok

- Senin, 09 Maret 2026 | 21:10 WIB
Polisi Kejar Dua Buronan Kunci Jaringan Ko Erwin hingga ke Pelosok

"Antisipasi DPO melarikan diri keluar negeri melalui jalur ilegal di wilayah Kalimantan dan Sumut, sesuai jejak pelarian tersangka Koko Erwin," sambungnya.

Wilayah operasi pengejaran mencakup Jabodetabek, NTB, Kalimantan, dan Sumut. Polisi tampaknya tak ingin mengulangi kejadian sebelumnya.

Soal peran A Hamid alias Boy, ia diduga kuat menjadi salah satu mata rantai penting. Dari penyelidikan, Boy disebut menyerahkan uang atensi sebesar Rp 1,8 miliar untuk mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Penyerahannya dilakukan melalui perantara mantan Kasatresnarkoba setempat, AKP Malaungi.

Lokasinya pun cukup mengejutkan: di Uma Lengge, rumah adat khas Bima, yang letaknya justru di lingkungan Mapolres Bima Kota sendiri.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar