Seorang pelaku pencurian motor yang selama dua tahun buron, akhirnya berhasil diringkus polisi. Yang menarik, korbannya adalah seorang wartawan televisi nasional, Sudirman, yang saat itu justru sedang meliput kasus curanmor di Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Kejadiannya sendiri sudah lama, tepatnya 20 Februari 2024, di halaman Masjid Baitul Ghofur. Motor Sudirman raib di tempat ia sedang bertugas. Baru pada Selasa (13/1) kemarin, polisi menangkap pelaku berinisial CAN (30) di Bengkulu.
Penangkapan ini ternyata tidak berjalan mulus. Menurut Kanit Pidum Polres Lubuklinggau, Ipda Suwarno, tersangka sempat melawan.
"Saat di TKP, tersangka berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam berjenis pisau saat hendak dilakukan penangkapan. Untungnya anggota sigap dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka," ujar Suwarno, Jumat (16/1/2026).
Dari pengakuannya, CAN bukanlah pencuri pemula. Suwarno mengungkapkan bahwa pria 30 tahun itu telah beraksi hingga 20 kali. Aksi-aksinya dilakukan bersama seorang rekan, Novi Chandra, yang kebetulan sudah lebih dulu diamankan polisi sejak Maret 2024 lalu.
"Tersangka Can ini telah melakukan pencurian sepeda motor di 20 TKP di Lubuklinggau dengan modus menggunakan kunci T bersama rekannya yakni Novi yang sudah ditangkap pada tanggal 15 Maret 2024 dan sudah menjalankan hukuman," jelasnya.
Jadi, bisa dibilang ini seperti kisah yang berputar penuh ironi. Sudirman si wartawan datang untuk meliput sebuah kejahatan, tapi malah menjadi korban kejahatan serupa di lokasi yang sama. Motornya hilang saat ia fokus mengerjakan tugasnya. Dua tahun kemudian, pelakunya baru bisa diamankan, menutup satu dari banyak daftar kejahatannya.
Artikel Terkait
Penembakan di Kyiv Tewaskan Lima Orang, Empat Sandera Berhasil Diselamatkan
Tiga ABK Indonesia Korban Serangan Rudal di Laut Arab Akhirnya Dipulangkan
Bareskrim Ungkap Modus Baru Narkoba Disamarkan dalam Cartridge Vape
Sutradara Nayato Fio Nuala Meninggal Dunia di Usia 58 Tahun