Seorang pelaku pencurian motor yang selama dua tahun buron, akhirnya berhasil diringkus polisi. Yang menarik, korbannya adalah seorang wartawan televisi nasional, Sudirman, yang saat itu justru sedang meliput kasus curanmor di Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Kejadiannya sendiri sudah lama, tepatnya 20 Februari 2024, di halaman Masjid Baitul Ghofur. Motor Sudirman raib di tempat ia sedang bertugas. Baru pada Selasa (13/1) kemarin, polisi menangkap pelaku berinisial CAN (30) di Bengkulu.
Penangkapan ini ternyata tidak berjalan mulus. Menurut Kanit Pidum Polres Lubuklinggau, Ipda Suwarno, tersangka sempat melawan.
"Saat di TKP, tersangka berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam berjenis pisau saat hendak dilakukan penangkapan. Untungnya anggota sigap dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka," ujar Suwarno, Jumat (16/1/2026).
Dari pengakuannya, CAN bukanlah pencuri pemula. Suwarno mengungkapkan bahwa pria 30 tahun itu telah beraksi hingga 20 kali. Aksi-aksinya dilakukan bersama seorang rekan, Novi Chandra, yang kebetulan sudah lebih dulu diamankan polisi sejak Maret 2024 lalu.
"Tersangka Can ini telah melakukan pencurian sepeda motor di 20 TKP di Lubuklinggau dengan modus menggunakan kunci T bersama rekannya yakni Novi yang sudah ditangkap pada tanggal 15 Maret 2024 dan sudah menjalankan hukuman," jelasnya.
Jadi, bisa dibilang ini seperti kisah yang berputar penuh ironi. Sudirman si wartawan datang untuk meliput sebuah kejahatan, tapi malah menjadi korban kejahatan serupa di lokasi yang sama. Motornya hilang saat ia fokus mengerjakan tugasnya. Dua tahun kemudian, pelakunya baru bisa diamankan, menutup satu dari banyak daftar kejahatannya.
Artikel Terkait
Pimpinan DPR Gelar Makan Siang di Kantin Demokrasi, Bahas Persatuan di Tengah Geopolitik Global
Iran Buka Selat Hormuz, Ancam Balas Jika Blokade AS Berlanjut
Menteri Keuangan: IMF dan Bank Dunia Percaya Ekonomi Indonesia Bergerak ke Arah yang Benar
Unpad Gelar Workshop Robotik untuk Siapkan Mahasiswa Hadapi Industri