Seorang pelaku pencurian motor yang selama dua tahun buron, akhirnya berhasil diringkus polisi. Yang menarik, korbannya adalah seorang wartawan televisi nasional, Sudirman, yang saat itu justru sedang meliput kasus curanmor di Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Kejadiannya sendiri sudah lama, tepatnya 20 Februari 2024, di halaman Masjid Baitul Ghofur. Motor Sudirman raib di tempat ia sedang bertugas. Baru pada Selasa (13/1) kemarin, polisi menangkap pelaku berinisial CAN (30) di Bengkulu.
Penangkapan ini ternyata tidak berjalan mulus. Menurut Kanit Pidum Polres Lubuklinggau, Ipda Suwarno, tersangka sempat melawan.
"Saat di TKP, tersangka berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam berjenis pisau saat hendak dilakukan penangkapan. Untungnya anggota sigap dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka," ujar Suwarno, Jumat (16/1/2026).
Artikel Terkait
Korea Utara Kecam Serangan AS-Israel ke Iran sebagai Agresi Ilegal
LPSK Bongkar Dugaan Kekerasan Kronis Ayah Kandung dalam Kasus Kematian Bocah Sukabumi
Impor Indonesia Tumbuh 18,21% di Januari 2026, Semua Kategori Membaik
MK Tolak Uji Materi Pasal Obstruction of Justice yang Diajukan Hasto