Di ruang sidang Pengadilan Negeri Mojokerto yang sunyi, Alvi Maulana akhirnya bicara. Terdakwa tunggal kasus pembunuhan dan mutilasi Tiara Angelina Saraswati itu mengurai alasan di balik aksi kejinya. Di hadapan majelis hakim, ia mengaku emosinya sudah menumpuk begitu lama.
Sidang yang digelar Senin (9/3/2026) itu menegangkan. Hakim terus mengejar dengan berbagai pertanyaan, mencoba memahami motif di balik kekejaman yang mengguncang Mojo Kerto, Jawa Timur, itu.
Menurut Alvi, hubungannya dengan Tiara berawal dari pertemanan. Mereka satu tingkat di Universitas Trunodjoyo Madura. Setelah proses pendekatan sekitar tiga bulan, mereka pun resmi pacaran. Hubungan itu berjalan empat tahun, dan bahkan sempat hidup serumah selama setahun sebelum tragedi mengerikan itu terjadi.
"Saking emosinya, emosi sudah menumpuk, akumulasi, tidak ada motif lainnya Yang Mulia,"
kata Alvi, mengakui apa yang mendorongnya.
Setelah membunuh pacarnya itu, pikiran Alvi kacau balau. Di kamar mandi kos-nya, ia kemudian melakukan hal yang lebih mengerikan: memutilasi jenazah Tiara. Tujuannya sederhana sekaligus mengerikan: agar perbuatannya tidak ketahuan. Tubuh korban dipotongnya menjadi ratusan bagian.
Artikel Terkait
Chief Officer Kapal Divonis Seumur Hidup atas Kasus 1,9 Ton Sabu
BNPB Jalankan Modifikasi Cuaca di Jabodetabek Antisipasi Dampak Bibit Siklon
Presiden Prabowo Perintahkan Penguatan Perusahaan Mineral Nasional untuk Percepat Hilirisasi
Pelatih Bela Diri KONI Jatim Jadi Tersangka Pelecehan Atlet di Tiga Lokasi