Ceritanya berawal dari rumah sakit lain. EO sempat dibawa ke sana, tapi akhirnya dirujuk ke RSSH karena dinilai lebih membutuhkan penanganan khusus untuk kesehatan jiwanya. Begitu tiba, tim dokter jiwa langsung melakukan pemeriksaan mendalam.
"Pada saat dibawa ke sini tentunya, kami punya prosedur bagaimana menangani pasien-pasien dengan kondisi kesehatan jiwa," ujar Soeko.
Hasil asesmen itu yang kemudian mengarah pada satu rekomendasi: EO perlu dirawat inap untuk perawatan yang lebih intensif. Nah, keputusan ini tidak diambil sembarangan. Semua sudah melalui persetujuan keluarga. Sang suami, yang waktu itu mendampingi, secara sadar menandatangani informed consent sebagai bentuk izin tindakan kedokteran.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Gelar Rapat Strategis Evaluasi Swasembada dan Persiapan Lebaran
Presiden Prabowo Janji Bantu Biaya Kuliah Kedokteran untuk Pelajar Nias
Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Bekasi, Buronan Kasus Ekstasi Diamankan
Wali Kota Banjarmasin Ajak Ormas Atasi Sampah dan Banjir