Suasana perumahan Citra Garden di Jatikarya, Bekasi, mendadak ricuh Rabu siang lalu. Tim Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah di Komplek Nusa Dua. Rumah itu, rupanya, jadi tempat pesta narkoba.
Operasi digelar Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba sekitar pukul 12.00 WIB. Hasilnya, tujuh orang diamankan lima laki-laki dan dua perempuan. Mereka adalah AS, FA, AY, RR, MH, S, dan ML.
Dari penggerebekan itu, petugas menyita barang bukti yang cukup mencengangkan. Ada ekstasi seberat 5,48 gram, tak ketinggalan sabu seberat 18,35 gram. Mereka juga menemukan ganja sekitar 5 gram. Semua barang haram itu diduga dikonsumsi dalam pesta yang berlangsung.
Menurut AKP Ari Purwanto dari Kanit 1 Subdit 3, ada satu nama yang ternyata sudah lama dicari. "Pada hari Rabu tanggal 4 Maret 2006 sekitar pukul 12.00 WIB kami telah mengamankan DPO kasus ekstasi 2.000 butir yang sebelumnya kami amankan saudara AS," ujarnya.
Jadi, AS yang diamankan itu ternyata buronan kasus ekstasi ribuan butir.
Artikel Terkait
Tiga Tewas dalam Kecelakaan Pikap Penuh Penumpang di Kebumen
Nadiem Bantah Tuduhan Pemerkayaan Rp6 Triliun dari SPT Pajak di Sidang Chromebook
Wali Kota Solo Pastikan Pengawasan Ketat untuk Program Makan Bergizi Gratis
Terdakwa Kasus Mutilasi Tiara Ungkap Motif: Emosi yang Menumpuk