Mantan Wamenaker Akui Terima Rp 3 Miliar dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

- Selasa, 20 Januari 2026 | 08:05 WIB
Mantan Wamenaker Akui Terima Rp 3 Miliar dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, suasana tampak tegang. Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan itu, akhirnya buka suara. Kasusnya terkait pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan akhirnya mendapat pengakuan. Ia mengaku terlibat.

Lebih dari itu, Noel menyebut nominal yang diterimanya. Jumlahnya fantastis.

"Menerima Rp 3 miliar," ucapnya, singkat.

Perkataan itu ia sampaikan di sela-sela persidangan, Senin (19/1/2026), setelah jeda sejenak. Gedung pengadilan di Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat itu menjadi saksi bisu pengakuannya.

Menurut Noel, dirinya siap menanggung konsekuensi. Ia tak mengelak. Bahkan, dengan nada yang terdengar lega, ia mengaku bersalah atas segala tuntutan. Rasanya, proses hukum yang berjalan sudah cukup adil baginya.

"Ya, menurut saya cukup puas ya, karena majelis memberi ruang yang cukup luar biasa terhadap hak terdakwa juga penuntut umumnya juga luar biasa. Pokoknya secara prinsip kita menghargai hukum yang sudah berlaku. Apalagi ini perbuatan saya kan saya akui, saya bersalah," jelas Noel.

Ia kemudian menegaskan komitmennya untuk bertanggung jawab. Tekadnya bulat.

"Nah ini kita harus berani bertanggung jawab terhadap perbuatan yang saya lakukan. Yang jelas, saya mengakui kesalahan saya," tambahnya.

Pengakuan itu seperti melepaskan beban. Namun, jalan persidangan masih panjang. Tanggung jawab yang dijanjikan baru akan diuji dalam putusan hakim nantinya.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar