Ujang Bey, Ketua DPD NasDem yang juga kapoksi fraksinya di Komisi II DPR, geram. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap YouTuber Adimas Firdaus, pemilik akun Instagram Resbob. Soalnya, Adimas diduga telah menghina suku Sunda. Menurut Ujang, tindakan seperti ini tak boleh dibiarkan begitu saja.
"APH harus segera bertindak tegas dan terukur," tegas Ujang kepada wartawan, Minggu (14/12/2025).
"Ujaran kebencian jangan dikasih tempat di negara ini. Apalagi sudah menyangkut menghina salah satu suku," lanjutnya.
Di sisi lain, Ujang juga khawatir. Pernyataan Adimas itu berpotensi memicu provokasi di masyarakat. Karena itu, ia berharap kasus ini segera diproses secara hukum, agar tidak berlarut-larut.
"Saya harap warga Jawa Barat bersuku Sunda tetap tenang," pinta Ujang.
"Jangan terbawa provokasi ucapan Adimas, apa lagi sampai melakukan tindakan anarkis. Sekarang kita serahkan semua kepada APH untuk bertindak tegas," imbuhnya. Ia menekankan, ucapan bernada SARA seperti itu berpotensi menimbulkan kegaduhan.
Sebelumnya, kasus ini sudah dilaporkan secara resmi. Viking Persib Club, melalui kuasa hukumnya Ferdy Rizki, telah melaporkan Adimas ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat, Jumat (12/12).
"Tadi malam, alhamdulillah, kami sudah membuat laporan polisi," jelas Ferdy.
"Saya diberi penugasan oleh Ketua Viking Tobias Ginanjar untuk membuat laporan terkait ujaran kebencian yang viral di media sosial itu," tambahnya.
Laporan itu pun dibenarkan oleh pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyatakan mereka akan menangani kasus ini.
"Iya, kami sudah profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jabar," kata Hendra. Langkah itu diambil sebagai tindak lanjut dari laporan yang masuk.
Artikel Terkait
Wamendagri: Hambatan Perubahan Iklim Bukan Regulasi, tapi Lemahnya Eksekusi di Daerah
Korsleting Listrik Picu Kecelakaan Maut Bus vs Truk Tangki di Musi Rawas Utara, 16 Tewas
Pemprov DKI Terbitkan Aturan Baru, Wajibkan Warga Pilah Sampah Jadi Empat Kategori per 10 Mei 2026
Mensos Gus Ipul Bantah Intervensi Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat, Buka Peluang Pengawasan KPK