Mensos Gus Ipul Bantah Intervensi Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat, Buka Peluang Pengawasan KPK

- Rabu, 06 Mei 2026 | 20:20 WIB
Mensos Gus Ipul Bantah Intervensi Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat, Buka Peluang Pengawasan KPK

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat telah melalui mekanisme yang transparan, akuntabel, dan berlapis, mulai dari penetapan pagu anggaran hingga pemilihan penyedia barang. Pernyataan ini disampaikan dalam Konferensi Pers Pemerintah di Auditorium Bakom RI, Rabu (6/5/2026), sebagai respons atas sorotan publik terhadap pengadaan tersebut.

Gus Ipul menekankan bahwa setiap tahapan dalam proses pengadaan dirancang agar tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun, termasuk oleh dirinya sendiri. Ia menyebutkan bahwa sistem pengawasan yang ketat telah diterapkan untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik penyimpangan.

“Proses ini tidak bisa diintervensi oleh siapapun, termasuk oleh kami sendiri,” ujar Gus Ipul dalam keterangannya.

Proses pengadaan dimulai dengan penetapan pagu anggaran sebesar Rp700.000 per unit sebagai batas maksimal kebutuhan sepatu siswa. Angka ini, menurut Gus Ipul, disusun melalui perencanaan yang matang dengan mempertimbangkan jumlah siswa, volume kebutuhan, lokasi distribusi, standar harga, serta benchmarking ke Taruna Nusantara dan SMA CT Arsa. Selain itu, pengecekan harga juga dilakukan melalui e-katalog untuk memastikan kewajaran nilai tersebut.

Setelah pagu ditetapkan, langkah berikutnya adalah penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp647.000. Nilai ini ditentukan berdasarkan survei pasar yang melibatkan e-katalog, e-commerce, pasar ritel, serta masukan dari para ahli. Tahap ini menjadi acuan awal sebelum proses pemilihan penyedia dimulai.

Pada tahap pemilihan penyedia, pemerintah menerapkan mekanisme kompetitif seperti e-purchasing dan tender. Proses ini mencakup evaluasi administrasi, teknis, harga, kualifikasi, hingga klarifikasi dan negosiasi. Dari seluruh rangkaian tersebut, harga akhir untuk sepatu bot berhasil ditekan menjadi Rp576.577 per unit, jauh di bawah pagu awal.

Gus Ipul menambahkan bahwa seluruh proses pengadaan berada dalam pengawasan berlapis, baik dari internal maupun eksternal. Inspektorat Jenderal, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta aparat penegak hukum turut memantau setiap tahapan. Ia juga menyatakan keterbukaan pemerintah terhadap pengawasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami terbuka untuk berkoordinasi dengan KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gus Ipul memaparkan hasil realisasi pengadaan yang seluruhnya berada di bawah pagu anggaran, sehingga menghasilkan efisiensi. Sepatu PDL siswa, misalnya, terealisasi sebesar Rp640.000 dari pagu Rp700.000, sementara PDH SMP dan SMA tercatat Rp610.000, serta PDH SD sebesar Rp590.000. Untuk sepatu harian, SD terealisasi Rp250.000 dari pagu Rp500.000, sedangkan SMP dan SMA mencapai Rp300.000 dari pagu yang sama. Sepatu olahraga untuk siswa dan guru masing-masing terealisasi Rp447.000 dari pagu Rp500.000, dan sepatu PDH guru sebesar Rp625.000 dari pagu Rp700.000.

“Sesuai arahan Presiden untuk tidak ada lagi praktik penyimpangan atau ‘otak-atik’ anggaran. Jika ada pelanggaran, kami menjadi pihak pertama yang akan melaporkannya. Proses ini agar pengadaan barang dan jasa berjalan bersih,” tutup Gus Ipul.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar