Wakil Ketum PSI Dilaporkan Balik Usai Dianiaya Saat Dampingi Audiensi Buruh

- Rabu, 06 Mei 2026 | 21:15 WIB
Wakil Ketum PSI Dilaporkan Balik Usai Dianiaya Saat Dampingi Audiensi Buruh

Insiden pemukulan yang menimpa Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald A. Sinaga, atau yang akrab disapa Bro Ron, memasuki babak baru. Kini, terduga pelaku justru melaporkan balik Bro Ron ke pihak kepolisian.

Peristiwa pemukulan itu terjadi pada Senin, 4 Mei, sekitar pukul 16.22 WIB, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Saat itu, Ronald tengah mendampingi 15 karyawan PT SKS yang hendak melakukan audiensi ke kantor hukum MPP terkait pembayaran gaji yang belum diselesaikan. Audiensi awalnya berlangsung aman dan kondusif dengan pendampingan petugas kepolisian dari Polsek Metro Menteng.

Namun, situasi berubah ketika sekelompok orang tak dikenal muncul di lokasi. Tanpa alasan yang jelas, mereka melakukan intimidasi dan menghalangi jalannya audiensi. Ketegangan pun tak terhindarkan. “Akibat perbuatan dari sekelompok orang tersebut, situasi menjadi panas dan timbul percekcokan sampai akhirnya korban menerima pukulan dari sekelompok orang tersebut,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri.

Petugas yang berada di lokasi segera melerai kedua belah pihak. Semua yang terlibat kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Metro Menteng untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Karena audiensi tidak dapat bertemu dengan pihak MPP selaku orang yang didemo, akhirnya Polsek Metro Menteng berinisiatif untuk mengadakan mediasi di kantor Polsek Metro Menteng,” jelas Erlyn.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah diunggah oleh akun Instagram milik politikus Partai NasDem, Sahroni. Meski demikian, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa kasus ini tidak berhenti pada laporan awal. Terduga pelaku pemukulan justru mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik Ronald ke polisi, menambah kompleksitas perkara yang masih dalam proses penyelidikan.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar