Badut Penjual Balon di Mojokerto Bunuh Ibu Mertua dan Lukai Istri, Diduga Dipicu Masalah Ekonomi dan Cemburu

- Rabu, 06 Mei 2026 | 21:10 WIB
Badut Penjual Balon di Mojokerto Bunuh Ibu Mertua dan Lukai Istri, Diduga Dipicu Masalah Ekonomi dan Cemburu

Seorang pria yang bekerja sebagai badut penjual balon di Mojokerto, Satuan (43), nekat menghabisi nyawa ibu mertuanya dan melukai istrinya sendiri di sebuah kontrakan di Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri. Peristiwa berdarah itu dipicu oleh persoalan rumah tangga yang berkepanjangan, terutama masalah ekonomi dan dugaan perselingkuhan.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami motif di balik aksi brutal tersebut. “Dugaan sementara masalah ekonomi dan keluarga,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Satuan tinggal bersama istrinya, Sri Wahyuni atau Yuni (35), dan dua orang anak mereka di rumah kontrakan sederhana yang telah mereka tempati selama sekitar delapan bulan terakhir. Lokasi kontrakan itu hanya berjarak sekitar 15 meter di sebelah barat rumah ibu mertua Satuan, Siti Arofah (53), yang menjadi korban tewas dalam insiden tersebut.

Nur Aidah (32), tetangga korban, mengungkapkan bahwa rumah tangga Satuan dan Yuni memang tidak harmonis. Ia menyebutkan bahwa pertengkaran sering terjadi, bahkan sebelumnya Satuan pernah membawa senjata tajam saat cekcok. “Kali ini tidak dengar bertengkarnya. Pemicunya karena cemburu,” kata Aidah.

Sementara itu, Ketua RT setempat, Suroto, menambahkan bahwa konflik antara pasangan itu kerap dipicu oleh masalah keuangan dan kecemburuan. Menurutnya, mereka memiliki utang di beberapa pihak. Untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, Yuni sempat berjualan makanan kecil di depan rumahnya. Namun, tekanan ekonomi yang terus memburuk diduga menjadi pemicu utama kekerasan yang berujung pada pembunuhan tersebut.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar