Polisi Bekasi Tegaskan Foto Viral Pelaku Buang Bayi Hasil Editan, Pelaku Asli Sudah Ditangkap

- Senin, 09 Maret 2026 | 18:45 WIB
Polisi Bekasi Tegaskan Foto Viral Pelaku Buang Bayi Hasil Editan, Pelaku Asli Sudah Ditangkap

Dari pengakuannya, motif N ternyata dilandasi rasa takut yang mendalam terutama pada orang tuanya sendiri. Dia khawatir bakal diusir untuk kedua kalinya jika ketahuan punya anak di luar nikah.

Saat ini N mendekam di Polsek Bekasi Utara. Dia terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara berdasarkan Pasal 429 ayat 1 subsider Pasal 430 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kabar baiknya, bayi perempuan yang dibuangnya sekarang dalam kondisi sehat dan mendapat perawatan intensif di RSUD Kota Bekasi.

Kisah pilu ini berawal pada Jumat (6/3) lalu. N melahirkan sendiri, tanpa bantuan siapa pun, di kamar mandi rumahnya. Dalam kepanikan, dia lalu membawa bayinya dan menitipkannya atau lebih tepatnya membuangnya di sebuah tong sampah di Perumahan Tytyan Kencana. Mungkin masih ada harapan kecil di hatinya, bahwa bayi malang itu akan ditemukan oleh orang lain.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar