Senayan kembali ramai. Kali ini, bukan soal undang-undang besar, melainkan sebuah kasus yang sempat viral: restoran Bibi Kelinci di Kemang. Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum dengan pemiliknya, selebgram Nabilah O'Brien, pada Senin (9/3/2026) lalu. Intinya? DPR mendukung penuh pencabutan status tersangka Nabilah dan penghentian perkara itu.
Rapat digelar di ruang rapat Komisi III, dipimpin langsung oleh ketuanya, Habiburokhman. Suasana ruangannya terkesan serius, tapi ada juga nuansa lega yang terasa.
Habiburokhman menjelaskan langkah mereka. "Kami memandang perlu merespons hal ini. Ini bagian dari kewajiban konstitusional DPR untuk melakukan pengawasan," ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa komunikasi intensif dengan Polri telah dilakukan sejak akhir pekan lalu.
Menurutnya, penyelesaian melalui pendekatan restoratif justice patut disambut baik. Kabarnya, Nabilah sudah mencabut laporannya. Alhasil, kasusnya pun berhenti.
Artikel Terkait
Menteri Ara Soroti Peran Kunci Seskab Teddy dalam Proyek Rusun Meikarta
Polres Lingga Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis untuk Pemudik
Gubernur DKI Dukung Aturan Batasi Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun
BPK Ungkap Kendala Audit Kasus LNG Akibat Ketidakkooperatifan Perusahaan AS