Lingga – Menjelang Lebaran, suasana mudik mulai terasa. Nah, buat warga Lingga yang mau pulang kampung tapi khawatir soal kendaraannya, Polres setempat punya solusi. Mereka buka layanan penitipan kendaraan gratis. Ini upaya polisi biar warga bisa mudik dengan perasaan lebih tenang, tanpa pusing memikirkan keamanan kendaraan yang ditinggal.
Pantauan di Mako Polres Lingga pada Senin (9/3/2026) menunjukkan, ada area luas di belakang kompleks yang disiapkan. Tempatnya bisa dipakai buat naruh motor, mobil, bahkan sepeda sekalipun. Yang jelas, keamanannya dijamin. Kendaraan bakal diawasi langsung oleh personel sampai pemiliknya pulang.
Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan, menegaskan layanan ini murni bentuk pelayanan.
“Penitipan kendaraan di Mako Polres Lingga ini dibuka untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang akan melaksanakan mudik Lebaran,” ujarnya, Senin lalu.
Nggak cuma di Mako, layanan serupa juga tersedia di sejumlah Polsek jajaran. Jadi, warga di kecamatan-kecamatan lain nggak perlu jauh-jauh ke ibu kota kabupaten. Cukup datangi polsek terdekat.
Selain urusan kendaraan, polisi juga ngasih imbauan penting soal rumah. Sebelum berangkat, pastikan kondisi rumah aman. Periksa kunci pintu dan jendela, matiin aliran listrik yang nggak perlu. Ini langkah sederhana tapi krusial.
Kapolres juga menyarankan, kalau bisa, titipkan kunci rumah ke tetangga atau pemilik kos. Terutama buat para perantau yang tinggal sementara di Lingga. Tujuannya jelas: meminimalkan peluang kejahatan saat rumah kosong ditinggal lama.
Dengan berbagai persiapan ini, harapannya masyarakat bisa mudik dengan lega. Perjalanan pulang kampung pun jadi lebih nyaman, bebas dari rasa was-was yang mengganggu.
Artikel Terkait
HKI: KEK di Pulau Jawa Jadi Instrumen Strategis Percepat Target Pertumbuhan Ekonomi 8%
Gencatan Senjata Israel-Lebanon Diperpanjang Tiga Pekan, Namun Serangan di Lapangan Tewaskan Lima Orang Termasuk Jurnalis
Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Sianida dari Filipina di Gorontalo Utara
Peringati Hari Transportasi Nasional, Seluruh Moda Transportasi Umum di Jakarta Gratis