Sebuah villa mewah di Gianyar, Bali, ternyata menyimpan rahasia gelap. Di balik temboknya yang tenang, sindikat narkoba asal Rusia diam-diam menjalankan laboratorium rahasia untuk memproduksi narkotika. Operasi mereka akhirnya terbongkar, dengan barang bukti yang mencengangkan: berkilo-kilo mephedrone, atau yang biasa disebut 'party drug', berhasil diamankan aparat.
Pengungkapan ini adalah hasil kerja keras tim gabungan yang melibatkan BNN, Bea Cukai, Imigrasi, dan Polda Bali. Dua orang Warga Negara Asing asal Rusia pun diciduk. Mereka adalah seorang wanita berinisial NT alias KK dan seorang pria berinisial ST.
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa penyelidikan sudah berjalan intens sejak awal tahun 2026. Baru pada Kamis, 5 Maret lalu, tim akhirnya bergerak melakukan penindakan.
"Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang merupakan WN Rusia, yaitu NT alias KK dan ST,"
kata Suyudi dalam keterangannya pada Sabtu (7/3). Lokasi yang digerebek adalah Vila Lavana De'Bale Marcapada, di kawasan Blahbatuh, Gianyar.
Artikel Terkait
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Setelah Perjuangan Panjang Melawan Kanker Ginjal
Israel Serang Hotel di Beirut, 4 Tewas dan 10 Luka
Kapolri Pastikan Satgas Bencana Siaga Penuh untuk Mudik 2026
Curah Hujan Ekstrem 264 mm Rendam 147 RT di Jakarta, Genangan Capai 1,7 Meter