Polsek Cileungsi kembali mengembalikan sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya. Peristiwa ini terjadi di wilayah Bogor, Jawa Barat, menandai sebuah capaian positif di tengah maraknya aksi pencurian kendaraan.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, menjelaskan bahwa ini sudah yang kelima kalinya. "Pengembalian kendaraan ini merupakan yang kelima kalinya dilakukan kepada warga yang sebelumnya kehilangan motor akibat tindak pencurian," ujarnya, Sabtu (7/3/2026).
Menurutnya, proses pengembalian sebenarnya sudah berjalan sejak beberapa hari lalu. Motor-motor itu berhasil diamankan dari berbagai titik lokasi, berkat penggerebekan dan pengungkapan kasus yang dilakukan oleh jajarannya.
Namun begitu, tidak semua kendaraan yang berhasil diamankan langsung bisa pulang ke tangan pemilik. Edison menyebut, masih ada beberapa unit yang menganggur di Mapolsek.
"Masih ada beberapa sepeda motor yang saat ini berada di Mapolsek Cileungsi dan belum diambil pemiliknya," sebutnya.
Rencananya, masih ada dua unit lagi yang akan diserahkan setelah proses verifikasi selesai. Tapi untuk itu, polisi butuh bantuan masyarakat.
Dua motor yang dimaksud adalah Honda BeAT hitam nomor rangka MH1JM9126MK007164 dan Honda BeAT Street hitam dengan nomor rangka MH1JFZ21XJK428557. Nomor mesinnya JFZ2EJ428428.
Edison pun mengimbau. "Masyarakat yang merasa memiliki atau kehilangan kendaraan dengan ciri-ciri tersebut agar segera datang ke Mapolsek Cileungsi dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan untuk proses pencocokan dan pengambilan," pungkasnya.
Jadi, bagi yang merasa kehilangan, silakan dicek. Siapa tahu motor Anda sedang menunggu di kantor polisi.
Artikel Terkait
Polri Optimalkan ETLE Drone dan Mobile dalam Operasi Patuh 2026 demi Penindakan Tanpa Kontak Langsung
AS Bantah Keras Klaim Iran soal Tembakan Peringatan ke Kapal Perang di Laut Oman
Banjir Landa Empat Desa di Buol, Ratusan Rumah Terendam dan Jembatan Putus
Jasa Marga Tebar Aksi Iklim: Tanam 31.130 Pohon hingga Raih Sertifikasi Jalan Tol Hijau pada 2025-2026