KPK Siapkan Dakwaan untuk Bupati Nonaktif Ponorogo dan Tiga Tersangka Lain

- Sabtu, 07 Maret 2026 | 02:35 WIB
KPK Siapkan Dakwaan untuk Bupati Nonaktif Ponorogo dan Tiga Tersangka Lain

Lalu, ada lagi klaster suap proyek. Nilainya tak main-main. Proyek pekerjaan di RSUD Harjono Ponorogo pada 2024 itu senilai Rp 14 miliar. Dari sana, Sugiri diduga mengantongi suap hingga Rp 1,4 miliar.

Di sisi lain, KPK juga menemukan klaster gratifikasi. Dalam periode 2023 hingga 2025, mantan bupati itu diduga menerima uang senilai Rp 300 juta yang dikategorikan sebagai pemberian tanpa sebab yang jelas.

Secara keseluruhan, ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Sugiri Sancoko, Agus Pramono, Yunus Mahatma, dan seorang pihak swasta bernama Sucipto yang disebut sebagai rekanan RSUD.

Kini, bola sudah berada di pengadilan. Tinggal menunggu bagaimana jaksa menyusun dakwaan dan proses hukum selanjutnya berjalan. Masyarakat pun menanti, apakah proses ini akan berjalan mulus hingga vonis akhir nanti.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar