KPK Gandeng PPATK Selidiki Aliran Dana Perusahaan Keluarga Bupati Pekalongan

- Sabtu, 07 Maret 2026 | 10:00 WIB
KPK Gandeng PPATK Selidiki Aliran Dana Perusahaan Keluarga Bupati Pekalongan

Kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pekalongan terus bergulir. KPK, lewat juru bicaranya Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa mereka akan mendalami aliran dana yang mencurigakan. Caranya? Dengan meminta bantuan langsung dari PPATK.

“Ini nanti masih akan terus kita telusuri,” tegas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (7 Maret 2026) lalu.

“Dalam melacak dan menelusuri aliran uang, tentu KPK sangat didukung oleh kawan-kawan di PPATK.”

Fokus penyelidikan kini mengerucut pada arus keluar-masuk uang di PT RNB. Perusahaan ini bukan sembarang perusahaan, melainkan milik keluarga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. KPK berharap langkah "follow the money" ini bisa membuka banyak temuan baru. Bisa jadi, perusahaan tersebut dipakai sebagai lapisan untuk menyamarkan penerimaan dana dari proyek-proyek lain.

“Apakah kemudian PT RNB ini juga digunakan sebagai "layering" untuk penerimaan-penerimaan lainnya, atau untuk pengadaan-pengadaan barang dan jasa lainnya, ini masih akan terus kita bedah,” ucap Budi.

Hingga saat ini, hanya Fadia Arafiq yang resmi ditetapkan sebagai tersangka. Statusnya kini adalah tahanan KPK untuk masa penahanan pertama selama 20 hari.

Dari hasil penyelidikan sementara, Fadia diduga kuat sebagai penerima manfaat utama dari PT RNB. Modusnya? Dia disebut-sebut mengintervensi kepala dinas setempat agar PT RNB selalu menang sebagai penyedia jasa "outsourcing" di wilayah Kabupaten Pekalongan. Perintahnya menjalar ke sejumlah dinas, kecamatan, hingga rumah sakit daerah.

Yang menarik, PT RNB tetap menang tender meski ada pesaing yang menawarkan harga lebih rendah. Praktiknya terbilang sistematis. Setiap perangkat desa diinstruksikan untuk menyerahkan dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS) mereka kepada PT RNB di tahap awal. Nanti, perusahaan keluarga Fadia itu tinggal menyesuaikan angka penawarannya dengan HPS yang sudah mereka pegang.

Akibatnya, sejak 2023 hingga 2026, PT RNB berhasil mengeruk proyek dari 17 perangkat daerah, tiga RSUD, dan satu kecamatan. Total nilai kontrak yang digondol mencapai angka fantastis: Rp46 miliar.

Kasus ini masih panjang. Tapi langkah KPK menelusuri aliran dana bisa menjadi kunci untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar