Resolusi PBB untuk Perdamaian Gaza: Dukungan Indonesia dan Respons Global
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa secara resmi mengesahkan resolusi perdamaian untuk Gaza yang diusulkan oleh Amerika Serikat. Rancangan resolusi ini mencakup mekanisme penempatan pasukan stabilisasi internasional dan peta jalan menuju pembentukan negara Palestina di masa depan.
Respons Positif Pemerintah Indonesia
Jubir Kementerian Luar Negeri Indonesia, Yvonne Mewengkang, menyatakan dukungan positif Indonesia terhadap keputusan tersebut. Pemerintah Indonesia menilai resolusi ini sebagai langkah strategis menuju perdamaian berkelanjutan di wilayah konflik.
Yvonne menjelaskan bahwa Indonesia mengapresiasi disahkannya resolusi yang bertujuan menjaga stabilitas gencatan senjata dan memfasilitasi distribusi bantuan kemanusiaan untuk masyarakat Gaza. Resolusi ini juga mendorong penyelesaian konflik melalui peningkatan kapasitas Otoritas Palestina, program rekonstruksi infrastruktur, dan operasi penjaga perdamaian internasional di bawah mandat PBB.
Komitmen Indonesia untuk Solusi Dua Negara
Pemerintah Indonesia terus menekankan pentingnya partisipasi aktif semua pemangku kepentingan, khususnya Otoritas Palestina, dalam proses perdamaian. Indonesia juga menegaskan kebutuhan akan mandat PBB yang jelas untuk pasukan penjaga perdamaian guna mewujudkan solusi dua negara berdasarkan parameter hukum internasional.
Artikel Terkait
Evaluasi Kinerja Polri: 67% Kapolsek & 15 Ditreskrim Dinilai Underperform
Stroke di Indonesia: Penyebab Kematian Nomor 2 & Biaya Rp5,2 Triliun
Waspada! Densus 88 Ungkap ISIS Rekrut 110 Anak via Medsos dan Game Online
Kuota Haji Jawa Barat 2026 Turun Drastis: Ini Dampak & Daerah Terparah