Sebenarnya, baik Iran maupun Israel bukanlah bagian dari lebih dari seratus negara yang menandatangani Konvensi Amunisi Tandan 2008. Konvensi itu jelas-jelas melarang segala hal terkait bom tandan, mulai dari penggunaan hingga penyimpanannya.
Di sisi lain, kepolisian Israel sudah lebih dulu menemukan indikasi serius. Sehari sebelum konferensi pers militer, tepatnya Rabu (4/3), para ahli penjinak bom mereka mengaku menemukan bukti fisik amunisi tandan usai serangan rudal dari Iran.
Bahkan, polisi sempat menerbitkan pengumuman layanan publik. Dalam pengumuman itu, seorang teknisi penjinak bom dengan gamblang memaparkan betapa berbahayanya sisa-sisa bom tandan yang tidak meledak bagi warga sipil.
Konflik ini, seperti biasa, penuh dengan saling tuduh. Tapi klaim Israel soal penggunaan senjata yang dikutuk banyak negara ini, jelas menambah dimensi baru yang lebih kelam.
Artikel Terkait
Ribuan Pemuda Jerman Turun ke Jerman Tolak Wacana Wajib Militer
Tren Hijab untuk Lebaran 2026: Pashmina Viscose hingga Cashmere Diprediksi Dominan
DPR Optimistis Ibadah Haji 2026 Tak Terganggu Meski Konflik Timur Tengah Membara
DPR Dukung PP Tunas: Batasan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun