Firdha Razak Bantah Tudingan Rafi Ikhsan Jual Barang Peninggalan Vina

- Jumat, 06 Maret 2026 | 21:00 WIB
Firdha Razak Bantah Tudingan Rafi Ikhsan Jual Barang Peninggalan Vina

"Tapi karena Rafi harus keluar dari rumah yang katanya Vina dia yang bayar rumah kontrakan itu, yang katanya Vina bayar setiap bulan. Masalahnya itu sudah nunggak berapa bulan. Dia sudah enggak bayar 4 atau 5 bulan,"

Karena tunggakan itu menumpuk berbulan-bulan, mau tak mau rumah kontrakan itu harus dikosongkan. Tujuannya agar bisa ditempati penyewa baru.

Lalu, kemana barang-barangnya? Firdha bilang, semuanya masih ada sampai sekarang. Bahkan, sebagian sempat dia tunjukkan lewat unggahan media sosialnya.

"Nah, sudah gitu harus dihuni sama penghuni yang baru. Jadi harus keluar, barang-barangnya diamankan, ditaruh di gudang. Bukan dijual," jelasnya.

"Yang seperti dia bilang kulkas, kulkas itu sepinggang, terus AC itu Rafi, yang dibilang TV enggak ada ya. Terus sama barang-barang printilan lainnya yang sempat kemarin saya posting juga di medsos saya bahwa barang-barangnya dia masih utuh gitu lho. Justru diamankan sama Rafi,"

Firdha mengaku sebagian barang yang jadi perdebatan itu kondisinya sudah tidak bagus. Nilainya pun tidak besar, malah cuma memenuhi tempat di rumahnya.

"Masih utuh, malah kalau misalnya kelamaan di rumah saya mau saya buang saja deh. Soalnya apa? Menuh-menuhin ya kan. Karena enggak ada manfaatnya buat kita juga, udah gitu kita sudah difitnah dibilangnya katanya menjual barangnya," ucapnya.

Meski begitu, dia dan Rafi tidak serta merta mau membuangnya. Ada rencana untuk menyedekahkan barang-barang tersebut, asalkan masih ada yang mau menerima.

"Tapi kayaknya awalnya kita akan sedekahkan dulu, kita akan tanya dulu mau enggak yang disedekahi. Tapi kalau misalnya enggak bisa ya sudah mau enggak mau," ungkap Firdha.

Sebelum memutuskan, mereka akan mendata semua barang secara detail. Mereka juga berencana melibatkan Ketua RT sebagai saksi, biar semuanya jelas dan tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

"Tapi sebelumnya kita akan inventariskan dulu, dicatat, nanti kita panggil RT untuk sebagai saksi bahwa barang itu memang ada di rumah kita diamankan," pungkas Firdha.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar