Uang yang masuk kemudian dipakai secara silang. Dana dari periode satu dipakai untuk menutupi kebutuhan periode lain. Akibatnya, jadwal keberangkatan pun kacau. Banyak jemaah yang sudah membayar tapi akhirnya terpaksa tertahan di tanah air, gagal berangkat sesuai waktu yang dijanjikan.
Di sisi lain, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Apakah ada aktor di belakang layar? Itu yang masih digali.
Saat ini, A-K telah ditahan berdasarkan surat perintah dari penyidik Satreskrim Polresta Kendari. Sementara itu, pesan dari kepolisian jelas: masyarakat harus lebih hati-hati. Sebelum memilih biro perjalanan umrah, pastikan legalitas dan izin resminya. Jangan sampai ibadah yang dinanti justru berujung pada kerugian materi dan kekecewaan.
Kasus ini menjadi pengingat pilu. Di tenging maraknya penawaran paket umrah, kewaspadaan adalah harga mati.
Artikel Terkait
Cadangan Devisa Indonesia Capai USD 151,9 Miliar, Masih Jauh di Atas Standar Aman
Kompleks Bandara Baghdad Kembali Diserang Roket, Kelompok Pro-Iran Klaim Bertanggung Jawab
Delberto Cetak Hattrick, Arema FC Tetap Tumbang Usai Drama Gol Bunuh Diri
Qatar Buka Sebagian Wilayah Udara untuk Evakuasi dan Kargo Setelah Serangan Iran