Opsi ketiga mungkin yang paling praktis: lewat WhatsApp. Cukup kirim pesan ke nomor 081280001112 untuk konsultasi atau mulai proses pengaduan. Dengan berbagai pilihan ini, diharapkan pekerja dari mana pun bisa mengakses layanan dengan mudah.
Buka Setiap Hari, Termasuk Akhir Pekan
Yang patut diacungi jempol, jam operasional layanan pengaduannya cukup panjang. Posko buka setiap hari, dari pukul 08.00 sampai 15.00 WIB. Bahkan, mereka tetap beroperasi di akhir pekan dan hari-hari mendekati Lebaran. Kebijakan ini jelas dibuat agar pekerja punya kesempatan melapor kapan pun, tanpa terkendala jadwal kerja mereka sendiri.
Setiap laporan yang masuk nantinya akan langsung ditangani oleh pengawas ketenagakerjaan yang standby di tempat. Dengan begitu, prosesnya diharapkan bisa lebih cepat dan tepat sasaran.
Tak Hanya di Pusat, Daerah Juga Didorong Buka Posko
Agar jangkauannya makin luas, Kemnaker tidak hanya berhenti di Jakarta. Mereka mendorong agar dinas ketenagakerjaan di tingkat provinsi, kota, kabupaten, hingga kawasan industri juga membuka posko serupa.
"Saya juga mengimbau agar Posko THR dan BHR ini ada di setiap dinas ketenagakerjaan provinsi, kota dan kabupaten, serta kawasan industri. Semua posko tersebut harus terintegrasi dengan Posko THR Kementerian Ketenagakerjaan. Masyarakat juga tidak juga harus datang langsung ke Posko, tapi bisa melalui WhatsApp terlebih dahulu," tegas Menaker Yassierli.
Langkah ini tentu untuk memastikan akses keadilan bagi pekerja di seluruh Indonesia, tidak hanya yang berada di sekitar ibu kota.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Pertamina Jelaskan Soal Cadangan BBM untuk Cegah Panic Buying
Azerbia Tuduh Iran Serang Bandara Nakhchivan, Teheran Bantah dan Sebut Provokasi
Trump Isyaratkan Kemungkinan Aksi Militer ke Kuba Setelah Iran
Polisi Tangkap Tujuh Anggota Geng Sparta Pelaku Pengeroyokan di Gresik