“Terus mereka nggak usah ikut aturan aja gitu. Ya kacau lah Indonesia ini gitu loh.”
Jaga Kedaulatan Digital
Langkah pemerintah ini juga bisa dilihat sebagai upaya menjaga kedaulatan digital. Alfons menjelaskan, banyak kasus penipuan online sulit dilacak karena data pengguna sepenuhnya di tangan platform.
“Iya (menjaga kedaulatan digital). Kalau penipuan terjadi lewat Facebook, Instagram, atau TikTok, yang tahu alamat IP penggunanya adalah platform itu sendiri,” ujarnya.
“Itu sebabnya mereka harus ikut bertanggung jawab.”
Tanpa kerja sama dari mereka, penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan digital akan jauh lebih sulit. Tapi, menangani kejahatan digital ini tidak bisa mengandalkan satu lembaga saja. Perlu kolaborasi lintas sektor: Komdigi, kepolisian, OJK, PPATK, hingga BSSN.
“Kenapa? Karena menang dari tiap kementerian dan bagian ini secara terpisah tuh berbeda-beda, dan jika mereka berjalan sendiri-sendiri nggak bakal kuat,” kata Alfons.
Ia memberi ilustrasi. Kepolisian bisa menindak pelaku judi online, tapi saat menemukan nomor WhatsApp atau website yang mempublikasikannya, mereka butuh Komdigi. Lalu, ketika tahu uangnya mengalir ke rekening tertentu, mereka butuh OJK dan PPATK. Jadi, semuanya harus bergerak bersama.
Peran masyarakat juga krusial. Dengan aktif melaporkan kasus penipuan atau aktivitas mencurigakan, pemerintah bisa memetakan pola kejahatan digital dan mengambil langkah yang lebih efektif. “Tapi laporan itu juga harus ditindaklanjuti agar benar-benar efektif,” imbuhnya.
Sebelumnya, sidak Meutya Hafid ke kantor Meta memang membawa pesan tegas: kepatuhan Meta terhadap regulasi nasional dinilai sangat rendah. Data pemantauan pemerintah menyebut angkanya cuma 28,47% untuk penindakan konten judi online, disinformasi, fitnah, dan kebencian.
Angka yang mengkhawatirkan, mengingat basis pengguna layanan Meta di Indonesia termasuk yang terbesar di dunia. Pengguna Facebook dan WhatsApp masing-masing mencapai sekitar 112 juta orang.
“Konten DFK ini berpotensi mengancam keselamatan masyarakat Indonesia jika tidak ditangani dengan cepat,” kata Meutya, Rabu (4/3).
Intinya, pemerintah mendorong Meta untuk segera memperbaiki sistem moderasi kontennya. Kecepatan penanganan konten melanggar hukum harus ditingkatkan, untuk memitigasi segala risiko mulai dari judi online, penipuan digital, hingga eksploitasi seksual yang kian marak.
Artikel Terkait
Wamen PPA Dzulfikar Bertemu Jokowi di Solo, Lebih Banyak Nostalgia
Prabowo Tegaskan Indonesia Tetap di Board of Peace, Siap Tarik Diri Jika Tak Ada Kemajuan
Pandji Pragiwaksono Kembali Diperiksa Polisi Pekan Depan Terkait Lawakan Toraja
Kapolda Banten Pimpin Pengecekan Kendaraan Jelang Operasi Ketupat Maung 2026