Meutya Hafid, sang Menteri Komunikasi dan Digital, tiba-tiba muncul di kantor Meta. Kunjungan mendadak itu, ya, ke induk dari WhatsApp, Facebook, dan Instagram itu, jelas bukan sekadar kunjungan biasa. Banyak yang membaca langkah ini sebagai sinyal keras. Pemerintah tampaknya sedang menunjukkan taringnya, mendesak platform digital raksasa untuk patuh pada aturan main di Indonesia.
Menurut Alfons Tanujaya, seorang pakar keamanan siber, langkah ini menunjukkan keseriusan yang selama ini dinanti. “Iya, ini menunjukkan satu perhatian. Kita apresiasi dari Komdigi,” ujarnya kepada detikcom, Kamis (5/3/2026).
“Ada, ada perhatian bahwa memang masalah kejahatan digital Indonesia sudah serius gitu lho. Dan semuanya memanfaatkan platform digital,” sambungnya.
Alfons melihat, selama ini perlindungan untuk pengguna aplikasi digital di tanah air belum jadi prioritas utama bagi sebagian platform global, terutama yang berasal dari kelompok perusahaan teknologi besar. Perlindungan terhadap pengguna, khususnya dari platform raksasa itu, dinilainya masih sangat kurang.
“Banyak kasus penipuan yang berkeliaran dengan leluasa di platform mereka,” katanya.
Ia memberi contoh sederhana. Modus penipuan di media sosial kini makin beragam, mulai dari yang menyamar sebagai layanan pelanggan resmi hingga menawarkan transaksi palsu lewat akun-akun yang tampak meyakinkan. Persoalannya tak cuma di media sosial. Hasil pencarian di mesin telusur pun kadang menampilkan situs phishing di posisi teratas.
“Contohnya ketika orang mencari layanan tertentu di internet, yang muncul justru situs phishing atau nomor palsu. Ini perlu dipertanyakan, sejauh mana kepedulian pemilik platform terhadap keamanan pengguna,” tegas Alfons.
Tindakan Tegas Pemerintah
Bagi Alfons, kedatangan langsung sang menteri ke kantor Meta adalah bentuk peringatan serius. Ini soal tanggung jawab. Bukan untuk mengintervensi, tapi lebih menunjukkan bahwa persoalan keamanan digital di sini sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan.
Sebenarnya, jika platform digital itu responsif saat diajak komunikasi pemerintah soal konten bermasalah atau sarana penipuan, mungkin langkah tegas seperti sidak tak perlu dilakukan. Pemerintah, kata Alfons, selama ini lebih mengedepankan jalur komunikasi dulu.
“Kalau langsung blokir tanpa komunikasi tentu masyarakat akan keberatan. Tetapi kalau sudah diperingati, sudah diajak komunikasi, bahkan menterinya sudah datang langsung, lalu tetap tidak ada perubahan, masyarakat kemungkinan besar akan memahami,” paparnya.
Meski begitu, pemblokiran bukanlah tujuan utama. Itu hanya akan dilakukan jika platform bersikukuh tidak kooperatif setelah berbagai peringatan.
Di sisi lain, Alfons mengakui banyak masyarakat kita yang benar-benar bergantung pada produk Meta. Untuk bisnis, untuk komunikasi sehari-hari. Namun, ketergantungan itu sama sekali tidak boleh membuat platform merasa kebal hukum.
“Kalau misalnya gara-gara banyak orang udah tergantung di Instagram, jualan di Facebook... lalu gara-gara itu terus kita nggak bisa tindak, nanti semua platform yang merasa bahwa, ‘oh masyarakat sudah bergantung nih sama kita’ gitu,” jelasnya.
Artikel Terkait
Wamen PPA Dzulfikar Bertemu Jokowi di Solo, Lebih Banyak Nostalgia
Prabowo Tegaskan Indonesia Tetap di Board of Peace, Siap Tarik Diri Jika Tak Ada Kemajuan
Pandji Pragiwaksono Kembali Diperiksa Polisi Pekan Depan Terkait Lawakan Toraja
Kapolda Banten Pimpin Pengecekan Kendaraan Jelang Operasi Ketupat Maung 2026