Sekjen Partai Demokrat, Herman Khaeron, geram. Ia mengecam keras penghinaan terhadap suku Sunda yang diduga dilakukan oleh YouTuber Adimas Firdaus alias pemilik akun Resbob. Bagi Herman, tindakan seperti ini tak boleh dibiarkan begitu saja. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap Adimas.
"Saya prihatin dengan prilaku seseorang yang masih belum paham arti persatuan dan kesatuan bangsa," ujar Herman kepada wartawan, Minggu (14/12/2025).
Ia melanjutkan, para pendiri negeri ini dulu bersusah payah menyatukan seluruh anak bangsa. Menurutnya, upaya memecah belah itu adalah pengkhianatan terhadap perjuangan mereka.
"Kalau masih ada yang rasis, masih melakukan ujaran kebencian untuk memecah belah, ya harus diproses hukum," tegas Herman.
"Termasuk yang menghina urang Sunda ini. Aparat harus segera bertindak, tangkap dia agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," sambungnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Dede Yusuf Macan, punya pendapat serupa. Perbuatan Adimas, katanya, jelas telah menyakiti hati orang Sunda. Namun begitu, Dede memilih untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukumnya kepada yang berwajib.
"Saya rasa hampir semua orang Sunda pasti tersinggung," kata Dede.
"Tapi sebaiknya diserahkan saja kepada penegak hukum. Biar dapat sanksi dan pembinaan yang sesuai aturan. Jangan sampai malah berkembang jadi hal-hal lain yang tidak kita inginkan," imbuhnya.
Laporan terhadap Adimas sendiri ternyata sudah lebih dulu masuk. Viking Persib Club, lewat kuasa hukumnya Ferdy Rizki, telah melaporkan YouTuber tersebut ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat pada Jumat (12/12).
"Tadi malam kami sudah buat laporan polisi terkait ujaran kebencian yang viral di media sosial itu," jelas Ferdy. "Saya dapat penugasan langsung dari Ketua Viking, Tobias Ginanjar."
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, membenarkan laporan itu. Pihaknya mengaku sudah mulai melakukan profiling terhadap akun pelaku.
"Iya, benar. Kami sudah profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jabar," kata Hendra. Kasus ini kini sepenuhnya berada di tangan mereka.
Artikel Terkait
El Clasico Indonesia Resmi Pindah ke Samarinda, Izin di GBK Dibatalkan Polisi
Hakim Perhatikan Kondisi Mata Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Sarankan Rawat Inap di RSPAD
Gubernur DKI Kecewa Laga Persija Vs Persib Batal di GBK, Pramono: Lebih Baik Jaga Jakarta Tetap Kondusif
Hakim Sebut Empat Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Goblok dan Dinilai Cemarkan Nama Baik Bais