Semuanya berawal dari sebuah restoran di Kemang, Jakarta Selatan, pada suatu hari di pertengahan September lalu. Nabilah melaporkan sepasang suami-istri, berinisial ZK dan ESR, karena diduga membawa kabur pesanan. Jumlahnya 14 item makanan dan minuman dengan total nilai setengah juta lebih. Laporan itu dia buat setelah somasi tak digubris.
Kejadiannya terekam jelas di CCTV. Videonya kemudian ramai beredar di media sosial. Dari rekaman itu terlihat, pasangan tersebut masuk ke dapur restoran dan mengambil pesanannya sendiri, lalu pergi tanpa membayar. Alasannya, pesanan dirasa terlalu lama disiapkan.
Belakangan, alih-alih sebagai korban, Nabilah justru ditetapkan sebagai tersangka. Dia pun menyuarakan protesnya lewat unggahan di Instagram.
"Saya korban pencurian, yang malah jadi tersangka dan dituntut Rp 1 miliar," tulisnya.
Dalam video yang diunggahnya, dia terlihat meminta keadilan langsung kepada Komisi III DPR. Nah, permintaan itulah yang kini dikabulkan. Tinggal tunggu saja, apa hasil pembahasan mereka nanti.
Artikel Terkait
Dirjen Pajak Optimistis Capai Target 2026, Respons Kekhawatiran Fitch
Anggota DPR Kritik Bupati Pekalongan yang Beralasan Tak Paham Aturan karena Musisi
Dishub DKI Siapkan Mudik Gratis Laut ke Kepulauan Seribu untuk Lebaran 2026
Hasil DNA Konfirmasi Potongan Tubuh di Bali Milik Warga Ukraina yang Diculik