Komisi III DPR Gelar RDPU Kasus Nabilah Obrien, Korban Laporan yang Jadi Tersangka

- Jumat, 06 Maret 2026 | 08:40 WIB
Komisi III DPR Gelar RDPU Kasus Nabilah Obrien, Korban Laporan yang Jadi Tersangka

Kasus selebgram Nabilah O'brien bakal dibahas di Senayan. Komisi III DPR rencananya menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) soal ini pada Senin depan. Yang menarik, Nabilah sendiri yang akan hadir langsung. Dia adalah pemilik restoran yang melaporkan pencurian, tapi malah berstatus tersangka.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengonfirmasi rencana itu pada Jumat lalu.

"RDPU kasus pemilik resto Nabilah O'brien akan kami gelar Senin besok," ujarnya.

"Kami undang Nabilah bersama kuasa hukumnya, plus aparat penegak hukum terkait," imbuh Habiburokhman.

Menurutnya, rapat ini bagian dari tugas pengawasan Komisi III terhadap kinerja aparat. Dia berharap pertemuan ini bisa mencegah warga dikriminalisasi.

Lantas, bagaimana cerita awalnya?

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar