"Mudah-mudahan, harapannya tidak sampai lebih dari satu masa sidang bisa disahkan (RUU PPRT)," tegas Maria dalam rapat di Senayan.
Alasannya kuat. RUU ini bukan cuma soal perlindungan pekerja, tapi juga bagian penting dari strategi ekonomi perawatan atau care economy yang sedang digarap pemerintah. Selama ini, kerja PRT sering dianggap "alami" dan di luar hitungan ekonomi. Padahal, kontribusi mereka besar.
"Ini yang kita sebut sebagai bias gender," ujarnya.
Maria menambahkan, dengan mengesahkan RUU PPRT, ada tiga hal mendasar yang bisa tercapai. Pertama, kerja perawatan akhirnya diakui punya nilai ekonomi. Kedua, tercipta perlindungan kerja yang adil dan spesifik untuk PRT. Dan yang ketiga, langkah ini akan mendukung pengembangan sektor care economy nasional secara keseluruhan.
Jadi, tekanannya kini ada di pundak DPR. Masyarakat, terutama para PRT, menunggu realisasi janji yang sudah dibahas bertahun-tahun ini. Waktunya memang tidak banyak lagi.
Artikel Terkait
Harga Pakan Ternak Mulai Turun, Peternak Unggas Dapat Angin Segar
Inisiatif Perdamaian AS-Iran Prabowo Dapat Dukungan Negara-negara Islam
Kemenag Depok Tegur Tiga Masjid Soal Cara Bangunkan Sahur yang Bising
Polda Aceh Imbau Warga Tenang, Pastikan Stok BBM Aman