RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) masih jadi bahan perdebatan hangat di DPR. Targetnya, aturan yang dinanti-nanti ini bakal rampung dan disahkan tahun 2026. Tapi, jalan menuju ke sana masih panjang.
Untuk mengumpulkan masukan, Baleg DPR baru saja menggelar rapat dengar pendapat. Mereka mengundang perwakilan PRT langsung, plus berbagai lembaga dan organisasi yang selama ini membela mereka. Rapat itu berlangsung di Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Kamis lalu.
Dari sana, muncul berbagai usulan. Ada yang teknis, ada juga yang mendesak agar prosesnya dipercepat.
Desakan dari Komnas Perempuan: Jangan Ditunda Lagi
Suara yang cukup keras datang dari Komnas Perempuan. Ketuanya, Maria Ulfah, mendesak agar pengesahan RUU ini jangan molor. Menurutnya, satu masa sidang saja seharusnya cukup.
Artikel Terkait
Harga Pakan Ternak Mulai Turun, Peternak Unggas Dapat Angin Segar
Inisiatif Perdamaian AS-Iran Prabowo Dapat Dukungan Negara-negara Islam
Kemenag Depok Tegur Tiga Masjid Soal Cara Bangunkan Sahur yang Bising
Polda Aceh Imbau Warga Tenang, Pastikan Stok BBM Aman