Kasus yang melibatkan Nurul Azizah, atau yang lebih dikenal sebagai Azizah Salsha, kini memasuki fase baru. Dua YouTuber, Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Mereka dijerat dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Semua ini berawal dari laporan yang diajukan Azizah ke Bareskrim Polri pada pertengahan Agustus lalu, tepatnya tanggal 12 Agustus 2025. Laporan bernomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI itu menyasar dua akun media sosial: TikTok @ibaratbradpittt dan kanal YouTube Niceguymo. Kedua akun itu diketahui dikelola oleh kakak-beradik Adimas Firdaus dan rekan YouTuber-nya, Bigmo.
Isi konten mereka memang cukup keras. Dalam sebuah unggahan, Resbob tak cuma menuding Azizah berselingkuh dengan mantan kekasihnya. Dia bahkan menyebut telah terjadi hubungan badan di antara mereka. Tudingan yang, bagi pihak Azizah, sama sekali tak berdasar dan sudah melampaui batas kewajaran.
Karena itulah, Azizah memilih jalur hukum. Tekadnya bulat untuk menuntaskan masalah ini di meja hijau.
Artikel Terkait
Britney Spears Ditangkap dengan Tuduhan Mengemudi di Bawah Pengaruh Alkohol dan Obat
Serangan Militer Tewaskan Pemimpin Tertinggi Iran, Konflik Teluk Picu Krisis Global
Survei: Mayoritas Publik AS Nilai Trump Semakin Tidak Stabil di Tengah Ketegangan dengan Iran
Harga Emas Antam Turun Rp 25.000 per Gram, Buyback Ikut Merosot