Aturan yang memicu kegelisahan itu diterbitkan Nadiem pada 24 Februari 2020. Isinya mengatur petunjuk teknis penggunaan Dana Alokasi Khusus untuk berbagai jenjang pendidikan, dari PAUD sampai SMK.
Kesal Tak Ada yang Beri Tahu
Menurut pengakuannya, Mulyatsyah benar-benar kaget saat penyidik menyinggung Permendikbud Nomor 11 itu. Rasa kesalnya membuncah karena tak seorang pun sebelumnya memberitahukan aturan tersebut kepadanya. Ia merasa seperti berjalan dalam gelap.
Di sisi lain, sidang ini mengungkap bagaimana kompleksnya kasus pengadaan ini. Nuansa kebingungan dan kejutan dari seorang mantan pejabat seperti Mulyatsyah menambah warna tersendiri dalam proses hukum yang masih berlanjut ini.
Artikel Terkait
Bank Mandiri dan BNI Sediakan Setor-Tarik Pecahan Kecil via ATM Jelang Ramadan 2026
Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2026 dalam Dua Periode
Polri Serahkan Rp 58,1 Miliar Hasil Sitaan Judi Online ke Negara
Akulaku Finance Catat Laba Bersih Melonjak 66% Didorong Layanan Paylater