Polisi Amankan 2.000 Butir Ekstasi dari Pelajar di Cililitan

- Kamis, 05 Maret 2026 | 18:10 WIB
Polisi Amankan 2.000 Butir Ekstasi dari Pelajar di Cililitan

"Barang bukti yang diamankan berupa ekstasi sebanyak 2.000 butir," jelas Ari lebih rinci.

Yang cukup mengejutkan, dari pemeriksaan sementara, RF ternyata masih berstatus pelajar. Polisi lantas mengembangkan penyelidikan dengan memeriksa rumahnya di Depok. Sayangnya, pencarian di rumah itu tidak menghasilkan temuan tambahan.

Kini, RF beserta barang bukti yang disita sudah dibawa ke Markas Ditresnarkoba untuk proses hukum lebih lanjut. Ari tak lupa mengingatkan peran serta masyarakat. Dia berharap warga aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan hal mencurigakan ke polisi.

"Kami imbau warga untuk ikut mengantisipasi, jaga lingkungan masing-masing. Mari bersama-sama cegah narkoba demi menyelamatkan generasi muda," pungkasnya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar