Nantinya, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan dilibatkan dalam pembahasan lebih lanjut.
Di sisi lain, desakan untuk segera mengesahkan RUU ini makin keras. Lita Anggraini dari Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) menyuarakan kegentingannya. Aturan ini, katanya, sudah dinanti selama 22 tahun.
“Segera secepat mungkin,” desak Lita.
“Ini mendesak untuk mencegah kekerasan dan diskriminasi terhadap pekerja rumah tangga.”
Harapannya, proses di parlemen bisa dipercepat. “Kalau bisa, tanpa RDP lagi, langsung pleno untuk bahas pasal-pasal. Kita berharap pimpinan DPR menyetujui ini jadi RUU inisiatif, cepat dibahas dengan pemerintah, dan jadi undang-undang,” imbuhnya.
Jadi, perjalanan RUU PPRT masih panjang. Tapi target tahun ini, setidaknya, memberi secercah harapan baru.
Artikel Terkait
Polisi Amankan 2.000 Butir Ekstasi dari Pelajar di Cililitan
Ledakan Dahsyat Guncang Doha, PM Qatar Tuduh Iran Coba Seret Tetangga ke Perang
Program Makan Bergizi Gratis Ditekankan untuk Bentuk Karakter Siswa
Inggris Tegaskan Drone Serang Pangkalan Udara di Siprus Bukan dari Iran