Jakarta tengah dihebohkan dengan kasus yang melibatkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Intinya, KPK menemukan fakta yang cukup mengganggu. Ada permintaan khusus agar perusahaan keluarga sang bupati, PT Raja Nusantara Berdaya (RNB), selalu menang dalam tender pengadaan barang dan jasa di daerahnya. Padahal, faktanya, banyak penawaran lain yang lebih rendah harganya.
“Meskipun ada perusahaan lain yang mengajukan penawaran lebih rendah, namun para perangkat daerah diharuskan untuk memenangkan ‘Perusahaan Ibu’,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (5/3/2026).
Menurut Asep, pilihan itu jelas bermasalah. Alasan di baliknya tak lain adalah konflik kepentingan yang nyata.
Artikel Terkait
Keluarga di Jombang Diculik dan Disekap ke Bangkalan Gara-Gara Utang Rp 25 Juta
Arsenal Kukuhkan Puncak Klasemen Usai Taklukkan Brighton 1-0
Indonesia Ekspor Perdana Beras Premium untuk Jamaah Haji di Arab Saudi
Manchester City Tertahan Imbang Nottingham Forest, Jarak ke Arsenal Tetap 7 Poin