KPK Ungkap Kerugian Negara Rp 46 Miliar dari Korupsi Outsourcing di Kabupaten Pekalongan

- Rabu, 04 Maret 2026 | 21:45 WIB
KPK Ungkap Kerugian Negara Rp 46 Miliar dari Korupsi Outsourcing di Kabupaten Pekalongan

Kasus korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di Kabupaten Pekalongan kembali mencuat. Kali ini, KPK mengungkap angka kerugian negara yang fantastis. Uang rakyat yang seharusnya untuk kesejahteraan, ternyata mengalir deras ke perusahaan keluarga Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Angkanya? Rp 46 miliar. Nilai yang sulit dibayangkan oleh orang biasa.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mencoba menggambarkannya dengan sesuatu yang lebih konkret. Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Rabu lalu, ia memaparkan hitungan yang menyayat hati.

"Awalnya sekitar Rp 46 miliar mengalir ke perusahaan keluarga. Setelah dipotong untuk gaji pegawai, sisa yang bisa dikorupsi sekitar Rp 24 miliar," ujar Asep.

Lalu, dengan nada prihatin, ia melanjutkan.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar