Kasus korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di Kabupaten Pekalongan kembali mencuat. Kali ini, KPK mengungkap angka kerugian negara yang fantastis. Uang rakyat yang seharusnya untuk kesejahteraan, ternyata mengalir deras ke perusahaan keluarga Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Angkanya? Rp 46 miliar. Nilai yang sulit dibayangkan oleh orang biasa.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mencoba menggambarkannya dengan sesuatu yang lebih konkret. Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Rabu lalu, ia memaparkan hitungan yang menyayat hati.
"Awalnya sekitar Rp 46 miliar mengalir ke perusahaan keluarga. Setelah dipotong untuk gaji pegawai, sisa yang bisa dikorupsi sekitar Rp 24 miliar," ujar Asep.
Lalu, dengan nada prihatin, ia melanjutkan.
Artikel Terkait
Pemerintah dan Tokoh Bali Sepakati Takbiran 2026 Tanpa Pengeras Suara Saat Nyepi
AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Lepas Pantai Sri Lanka, 87 Pelaut Tewas
29 Pekerja Migran Indonesia Bersiap Berangkat ke Jerman Lewat Program Triple Win
Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei