Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan sebuah kesepakatan penting. Pemerintah dan para tokoh agama di Bali sepakat, malam takbiran jelang Lebaran pada 2026 boleh dilaksanakan. Padahal, saat itu bertepatan dengan perayaan Hari Raya Nyepi, tepatnya tanggal 19 Maret. Namun begitu, ada satu catatan besar: takbiran dilarang keras menggunakan pengeras suara atau sound system.
Kesepakatan ini disampaikan Nasaruddin usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana, Rabu lalu. Ia merasa lega karena telah melaporkan hal ini kepada presiden.
"Kami melapor kepada Bapak Presiden sudah ada kesepakatan dengan pemerintah setempat dan tokoh-tokoh di Bali bahwa takbir itu tidak bertentangan dengan Nyepi," katanya.
Lalu, bagaimana teknis pelaksanaannya?
"Cuma syaratnya ya Nyepi-nya berjalan tapi takbir berjalan," sambungnya, menerangkan. "Cuma tidak pakai sound system daripada waktu jam 06:00 sampai jam 09:00."
Artikel Terkait
Pemprov Sultra dan Mitra Gelar Ramadhan Sultra Fest untuk Dongkrak UMKM Lokal
Warga Tangkap Penjambret di Parung Usai Aksi Tarik Tas Bikin Korban Oleng
Anggota DPR Janji Bawa Aspirasi Petani dan Nelayan Sidoarjo ke Paripurna
Jemaah Iran Menghilang di Tanah Suci, Diduga Terkait Ketegangan Geopolitik