Pemerintah dan Tokoh Bali Sepakati Takbiran 2026 Tanpa Pengeras Suara Saat Nyepi

- Kamis, 05 Maret 2026 | 00:30 WIB
Pemerintah dan Tokoh Bali Sepakati Takbiran 2026 Tanpa Pengeras Suara Saat Nyepi

Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan sebuah kesepakatan penting. Pemerintah dan para tokoh agama di Bali sepakat, malam takbiran jelang Lebaran pada 2026 boleh dilaksanakan. Padahal, saat itu bertepatan dengan perayaan Hari Raya Nyepi, tepatnya tanggal 19 Maret. Namun begitu, ada satu catatan besar: takbiran dilarang keras menggunakan pengeras suara atau sound system.

Kesepakatan ini disampaikan Nasaruddin usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana, Rabu lalu. Ia merasa lega karena telah melaporkan hal ini kepada presiden.

"Kami melapor kepada Bapak Presiden sudah ada kesepakatan dengan pemerintah setempat dan tokoh-tokoh di Bali bahwa takbir itu tidak bertentangan dengan Nyepi," katanya.

Lalu, bagaimana teknis pelaksanaannya?

"Cuma syaratnya ya Nyepi-nya berjalan tapi takbir berjalan," sambungnya, menerangkan. "Cuma tidak pakai sound system daripada waktu jam 06:00 sampai jam 09:00."

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar